PESAN GURU SEDUNIA
UNTUK
PROFESIONALISASI
DOSEN PENGAMPU: SANUSI, S.Pd
KELOMPOK I:
1.
Abbas
2.
Ansar Abdullah
3.
Nusbiati. P
4.
Sarman Saputra
UNIVERSITAS
SEMBILANBELAS NOVEMBER Kampus ii lasusua
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDDIKAN
PROGRAM
STUDI PEND. MATEMATIKA
2016
PESAN GURU SEDUNIA UNTUK PROFESIONALISASI
A.
Organisasi
Profesional Guru
Organisasi profesi merupakan suatu
wadah tempat para anggota professional tersebut menggabungkan diri dan
mendapatkan perlindungan.Dengan demikian organisasi profesi guru dapat
didefinisikan sebagai suatu koordinasi secara rasional kegiatan sejumlah orang
(guru) untuk mencapai tujuan (pendidikan) bersama yang dirumuskan secara
eksplisit, melalui pengaturan (kode etik) dan pembagian kerja serta melalui
hierarki kekuasaan dan tanggung jawab professional.Education International (EI)
adalah suatu serikat pekerja atau organisasi guru dan personal pendidikan
international dengan 25.000.000 anggota. Mereka adalah para guru dan pekerja di
sektor pendidikan dari tingkat pra-sekolah sampai perguruan tinggi yang berasal
dari 311 organisasi di 155 negara. Di asia Pasifik EI
mempunyai 68 anggota organisasi di 34 Negara, termasuk PGRI sebagai organisasi
profesional guru Indonesia.EI dibentuk pada tahun 1993 sebagai
hasil penggabungan antara The International Federation of Free Teacher Union
(IFFTU) dan The World Confederation of Organizations of The Teaching Profession
(WCOTP). Sekertariat pengurus EI bermarkas di Brussels, Belgia, yang dilengkapi
dengan lima departemen yaitu: pendidikan, serikat sekerja, hak asasi manusia
dan keadilan, pengembangan kerjasama, informasi dan administrasi. Sekretariat
Markas Besar atau Kantor Pusat EI teretak di Brussel Belgia. Kantor-kantor
kawasan terletak di Afrika (Lome, Togo), Asia Pasific (Kuala Lumpur, Malaysia),
dan Fiki, Eropa (Brussel, Belgia), Amerika Latin (San Jose, Cose Rica) dan
Amerika Utara dan Karibia (santalucia). Setiap 3 tahun sekali di tiap-tiap
kawasan diselenggarakan Konvereverensi Regional.
Sementara Organisasi Profesi
Keguruan di Indonesia yang pertama kali dibentuk adalah Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) yang dibentuk pada tanggal 25 November 1945 dalam kongres guru
Indonesia di Surakarta.
B.
Kongres
dan Pesan Guru Sedunia
Secara
Organisatoris, guru indonesia menjadi bagian dari guru sedunia. Oleh karena itu
uraian berikut ini sangat bermakna untuk membedah harapan kita menghadirkan
guru-guru Indonesia yang profesional diruang kelas dalam rangka menyiapkan
generasi muda yang bermutu pada masa depan.Merekalah yang akan menjadi generasi
yang siap bersaing pada era globalisasi. Yaitu, isu-isu yang berkaitan dengan
hasil kongres Dunia kelima yang dilaksanakan di
Hotel Estrel, Berlin, dari tanggal 22 sampai dengan 26 juli 2007.
a.
Kongres
Guru Sedunia
a) Tema
Kongres
Kongres
ini diikuti lebih dari 1.686 peserta mewakili 331 organisasi guru dari
mancanegara, dengan keanggotaan lebih dari 30 juta orang. Tema kongres adalah “Educators – Joining Together For Quality
Education and Social Justice”. Tema ini terdiri dari empat subtema yaitu:
1) Pendidik
– semua orang terlibat dalam menentukan perbaikan mutu pendidikan, terutama
afiliasi Education International (EI) dengan semua anggotanya.
2) Joining
together – merefleksi pada partisipasi semua anggota dalam unitas pendidikan
dan kebutuhan untuk bekerja bersama antar organisasi afiliasi dalam solidaritas
untuk mencapai tujuan pendidikan.
3) Penyediaan
pendidikan berkualitas bagi semua adalah satu tujuan kebijakan pimpinan EI dan
organisasi afiliasinya.
4) Mencapai
keadilan sosial bagi semua adalah kunci tujuan kebijakan EI.
b) Tujuan
Kongres
Kongres
EI merupakan pertemuan paling raksasa dari organisasi guru sedunia atau EI,
yang dilaksanakan dengan multitujuan. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:
1) Mewujudkan
semua hak warga negara atas pendidikan yang berkualitas melalui pendanaan dan
pengaturan negara atas sistem pendidikan.. Isu-isu
yang relevan disajikan sebagai berikut:
a. Pendidikan
untuk kemajuan global
b. Mempertahankan
dan meningkatkan pendidikan publik
c. Pendidikan
tinggi dan kebijakan penelitian
d. Pendidikan
tinggi internasional
e. Pendidikan
untuk semua dan pemberantasan buta huruf
f. Pendidikan
Anak Usia Dini
g. Pendidikan
vokasional
h. Hak
untuk mengajar dan hak untuk belajar
i.
Masyarakat dan
pembangunan pendidikan
j.
Migrasi guru dan brain
drain
k. Informasi
dan teknologi informasi
2) Meningkatkan
kesejahteraan dan status guru dan tenaga kependidikan lainnya melalui penerapan
yang efektif atas hak asasi dan kebebasan profesional mereka.Dalam kaitan ini
ditegaskan mengenai hal-hal berikut:
a. Hak
guru dan tenaga kependidikan untuk berserikat
b. Status
guru
c. Pelatihan
guru
d. Pensiunan
guru
3) Menghilangkan
segala bentuk diskriminasi dalam bidang pendidikan, berbasis pada gender, ras,
status perkawinan, kekurang mampuan, orientasi seksual, usia, agama, afiliasi
politik atau opini, status sosial dan ekonomi, suku bangsa, adat istiadat,
serta mendorong pemahaman, toleransi, dan penghargaan atas keragaman budaya
komunitas.Isu-isu yang relevan disajikan sebagai berikut:
a. Wanita
dalam pendidikan
b. Gender,
kerjasama pembangunan dan perlawanan kekerasan atas perempuan dan remaja putri
c. Hak-hak
guru dan tenaga kependidikan lesbian dan gay
d. Pendidikan
untuk keragaman kultural
e. Buruh
anak-anak
f. Perdagangan
perempuan, remaja putri dan anak laki-laki
4) Mendorong
demokrasi, pembangunan berkelanjutan, perdagangan yang fair layanan sosial
dasar, kesehatan dan keamanan, melalui solidaritas dan kerjasama diantara
anggota organisasi, gerakan organisasi kekaryaan internasional, dan masyarakat
madani.Beberapa isu yang dibahas adalah sebagai berikut:
a. Kerja
sama dibidang pembangunan pendidikan
b. Ekonomi
dunia dan pendidikan
c. Pendidikan
untuk pembangunan berkelanjutan
d. Pembangunan
berkelanjutan berbasis lingkungan
e. Pendidikan
untuk perdamaian
f. Promosi
kesehatan dan pendidikan untuk mencegah AIDS dan perilaku hidup sehat
5) Penguatan
Education International melalui kesertaan dalam semua organisasi-organisasi
yang berafiliasi dengan EI dan mendorong kesatuan dibidang pendidikan.Tujuan
ini diwujudkan melalui kerja sama pembangunan.
c) Kegiatan
Kongres
Kegiatan
kongres terdiri dari dua fase, yaitu:
1)
Kegiatan pra kongres; Dilaksanakan
pada tanggal 20 dan 21 juli 2007, yang membahas masalah-masalah yang sangat
relevan, antara lain:
Ø Kaukus
Perguruan Tinggi (Higher Education Caucus).
Membahas
mengenai pengembangan dan kecenderungan perguruan tinggi dan penelitian
beberapa tahun terakhir.
Ø Kaukus
Guru dan Tenaga Kependidikan Lesbian dan Gay (Lesbian and Gay Teachers and
Education Personnel Caucus atau GLBT Caucus)
Membahas rencana
penerapan dan evaluasi atas hak-hak GLBT didalam anggota organisasi.
Ø Kaukus
Pendidikan bagi Penduduk Asli (Indigenous People Caucus)
Melahirkan
resolusi bahwa perbedaan kultur dan budaya dari penduduk asli akan memperkaya
warisan budaya dan keragaman umat manusia atas dasar kultur dan identitas.
Ø Kaukus
Wanita (women’s Caucus)
Merekomendasikan
bahwa pemerintah harus menjamin hak semua guru wanita menerima gaji atau
penghargaan lain setara dengan guru pria.
Ø Jaringan
Komunikator (Communicators’s Network)
Merekomendasikan
perlunya pembentukan jaringan kerja sama antar anggota EI, termasuk kerja sama
dengan organisasi yang berafiliasi, seperti UNESCO (United Nations Education,
Social, and Cultural Organization) dan ILO (International Labor Organization).
2)
Kegiatan Kongres;
dilaksanakan dari tanggal 22 sampai dengan 26 Juli 2007
b.
Pesan
Guru Sedunia
Pada
kesempatan pembukaan ini juga, Sekertaris Jenderal Organisasi Guru Jerman (BWI
General Secretary), Presiden Education International, dan Sekretaris Jenderal
(General Secretary) Education International juga ikut memberikan kata sambutan.
Pesan-pesan esensial yang mereka sampaikan pada kesempatan ini ada beberapa hal
yang dikenal dengan istilah “Pesan Guru
Sedunia”, antara lain:
a) Anggota
Education International dan semua pihak harus berjuang bersama untuk mewujudkan
pendidikan yang baik bagi semua.
b) Anak-anak
usia sekolah harus terhindarkan dari praktik-praktik perburuhan yang tidak
manusiawi.
c) Tugas
anak adalah belajar, bukan menjadi buruh atau pekerja untuk menambah
penghasilan.
d) Konstruksi
sekolah harus dibangun sebaik mungkin sehingga memenuhi persyaratan kerja yang
manusiawi dan menjadi lingkungan kerja yang baik.
e) Penggunaan
bahan bangunan, seperti semen asbes harus segera dihilangkan, karena sangat
membahayakan.
f) Kita
bersama harus menciptakan kondisi sekolah yang aman, dengan menjauhkan
praktik-praktik penggunaan material yang membahayakan.
g) Kebutuhan
akan pendidikan publik yang berkualitas harus disadari selayaknya penyediaan
barang-barang konsumsi publik.
h) Praktik-praktik
privatisasi pendidikan hanya akan menguntungkan segelintir orang kaya.
i)
Pendidikan merupakan
investasi masa depan (education is an investmen for the future), bukan
pemborosan sumber-sumber publik.
C.
Guru
Pahlawan Setiap Hari
Pada
acara pembukaan Kongres Guru Sedunia yang dibuka oleh Horst Kohler, Presiden
Republik Federal Jerman. Pada kesempatan tersebut Horst Kohler mengamanatkan
beberapa hal, antara lain:
a. Pendidikan
merupakan hak asasi manusia (education is a human right).
b. Pendidikan
harus mampu membekali siswa agar mandiridan dapat menjalani kehidupan masa
depan secara baik.
c. Diseluruh
dunia, lebih dari 80 juta anak usia sekolah yang sama sekali belum mengenyam
pendidikan.
d. Sejalan
dengan Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals,MDGS), pada
tahun 2015 semua anak usia sekolah harus dipenuhi hak-haknya untuk memasuki
bangku sekolah.
e. Inisiatif
untuk mencapai tujuan itu mengharuskan keterlibatan guru secara penuh untuk
mewujudkannya.
f. Setiap
hari guru menjadi pahlawan (Teachers, Every Day is Hero), karena keterlibatan
guru secara penuhlah yang memungkinkan anak didik menjadi manusia masa depan
yang mampu manjalani kehidupan secara baik.
Dari amanat Presiden Republik Federal Jerman, Horst
Kohler diatas dapat kita pahami bagaimana pentingnya peranan seorang guru
terhadap generasi muda suatu bangsa sebagai manusia masa depan sehingga guru
dijadikan sebagai “Pahlawan Setiap Hari” (Teachers, Every Day is Hero).
Namun, selain daripada itu, ada beberapa fakta yang seringkali kita tidak tahu
atau mungkin kita tidak menyadarinya yang membuat peranan seorang guru itu
menjadi lebih penting dan berharga.
Berikut
adalah 25 fakta tentang guru yang barangkali kita tidak mengetahui dan
menyadarinya.
- Guru tidak hanya bekerja pukul 7 pagi hingga pukul 3 siang saja, tapi mereka pun bekerja di rumah apakah itu untuk mempersiapkan materi berikutnya, menyiapkan soal PR, remedial dan ulangan, atau memeriksa dan menilai tugas yang diserahkan oleh para siswa.
- Guru menjadi guru bukan karena mereka tidak cukup pintar untuk bekerja di bidang lain yang lebih dipandang di masyarakat, tapi mereka menjadi guru karena mereka ingin membuat hidup para anak muda lebih baik lagi.
- Guru bisa menjadi sangat frustasi karena mereka tahu potensi yang tinggi dari seorang siswa tapi ia tidak berupaya semaksimal mungkin ketika belajar di sekolah.
- Guru sangat menyukai siswa yang datang ke sekolah setiap hari dengan sikap baik dan benar-benar ingin belajar.
- Guru menghormati orang tua yang menghargai pendidikan, mengerti tingkat akademis anak mereka, dan mendukung apa pun yang guru lakukan.
- Guru hanyalah manusia biasa yang memiliki kehidupan di luar sekolah, yang memiliki hati baik dan buruk, dan kadang berbuat kesalahan.
- Guru ingin kepala sekolah dan administratif mendukung apa yang mereka lakukan, memberikan saran bagi perbaikan pendidikan ke depannya, dan menghargai kontribusi yang telah dilakukan guru kepada sekolah.
- Guru itu kreatif dan asli. Meskipun mereka mencontoh cara mengajar orang lain, tapi tetap saja tidak ada guru yang sama dalam mengajar.
- Guru berkembang secara terus menerus karena mereka selalu mencari cara terbaik agar dapat menyentuh para siswa.
- Guru punya siswa kesukaan. Mungkin guru tidak menyatakannya secara langsung, tapi ada murid-murid tertentu yang mereka sukai dengan berbagai alasan.
- Guru sangat terluka ketika orang tua tidak mengerti bahwa pendidikan adalah kolaborasi antara guru dengan orang tua si anak.
- Guru sangat suka keteraturan. Mereka tidak suka jika ada yang melenceng dari rencana yang sudah ia tentukan.
- Guru mengerti bahwa siswa sebagai individu dan siswa dalam kelas adalah berbeda, mereka terus belajar untuk mengerti kebutuhan masing-masing siswa.
- Guru sangat membenci pada media yang membesar-besarkan kesalahan beberapa oknum guru yang mengacau daripada memberitakan sebagian besar para guru yang selalu berupaya melakukan yang terbaik bagi para siswanya.
- Guru membenci politisasi pendidikan.
- Guru tidak selalu menyukai materi yang mereka ajarkan kepada para siswa, terkadang mereka merasa kesulitan dan tidak nyaman ketika mengajarkan sebuah materi.
- Guru sejatinya ingin yang terbaik bagi para siswanya, mereka tidak ingin melihat kegagalan siswanya.
- Guru seringkali menggunakan uangnya sendiri untuk hal-hal yang mereka butuhkan dalam proses belajar mengajar di kelas.
- Guru ingin melihat siswa-siswanya yang telah lulus menjadi orang yang produktif dan warga negara yang sukses di kehidupan selanjutnya.
- Guru ingin menjadi model yang baik bagi para siswanya.
- Guru bekerja pada siklus yang tidak pernah berhenti kecuali apabila mereka berhenti mengajar, mereka bekerja keras untuk setiap siswanya dari titik A ke titik B dan memulai lagi yang baru di tahun ajaran mendatang.
- Guru kadang merasa frustasi melihat beberapa guru yang kurang profesional dan tidak mengajar untuk alasan yang kurang jelas.
- Guru sangat senang menerima dan menggunakan teknologi baru jika saja mereka benar-benar dilatih untuk dapat menggunakannya.
- Guru akan sangat senang sekali apabila satu kelas hanya berisi 15-18 siswa.
25. Guru sangat
menyukai dan menikmati hari libur mereka. Hari libur merupakan waktu bagi
mereka untuk menyegarkan kembali dan refleksi pikiran agar ke depannya mereka
dapat membuat perubahan yang mereka yakini sangat bermanfaat bagi anak-anak.
D.
Resolusi
Kongres Guru Sedunia
a.
Definisi Resolusi Kongres Guru Sedunia
Dalam kamus
besar bahasa indonesia, resolusi adalah putusan atau kebulatan pendapat berupa
permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang);
pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal. resolusi
adalah tujuan atau sesuatu yang hendak saya capai untuk tahun-tahun ke depan. Sedangkan
Kongres pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) untuk
mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai berbagai masalah; muktamar;
rapat besar.
Resolusi kongres adalah produk pemikiran untuk menentukan kebijakan
atau membuat keputusan mengenai isu-isu yang muncul, khususnya dibidang
pendidikan dan keguruan secara internasional. Resolusi merupakan ekspresi
formal atas pendapat atau keinginan yang disepakati bersama oleh anggota.
Resolusi juga bermakna sebuah deklarasi pendapat yang menjadi rencana tindakan.
Resolusi memuat usulan kebijakan baru atau mengembangkan kebijakan yang ada
secara kekinian. Resolusi memuat pendapat atas situasi yang sedang berlangsung
yang akan menjadi dasar tindakan.
Resolusi kongres guru sedunia (EI) merupakan
kesepakatan bersama semua peserta kongres guru sedunia )EI). Resolusi ini ditunjukkan sebagai acuan dasar anggota organisasi
dan badan-badan eksternal untuk menyusun tindakan nyata. Resolusi Kongres V
Education International di Berlin untuk sebagian besar tidak terlepas dari
resolusi kongres sebelumnya. Rumusan resolusi dibuat sesederhana mungkin, agar
dapat dipahami oleh semua anggota dan organisasi-organisasi eksternal yang
beafiliasi dan berkepentingan.
b. Agenda Utama dan Iplementasi Resolusi Kongres
Guru Sedunia
Beberapa agenda utama dari resolusi yang akan menjadi prioritas EI,
antara lain mempromosikan kesamaan dan keadilan sosial dalam kerangka
pendidikan untuk semua.
Prioritas implementasi resolusi kongres guru sedunia )EI( menjadi tanggung jawab
utama Executive Board, sebagai acuan kerja pasca kongres. Pada aspek tertentu,
resolusi dipandang sangat mendesak implementasinya dan menjadi prioritas. Namun
demikian, Dewan Eksekutif harus mengujinya pada skala yang lebih luas setelah kongres, termasuk
mengaitkannya dengan isu-isu internasional yang berkembang secara kekinian
sesuai dengan perjalanan waktu, untuk menentukan tingkat prioritas baik jangka
pendek maupun jangka menengah.
Dilihat dari dimensi waktu, sebagian dari iplementasi resolusi ini,
sangat mungkin berada diluar kendali EI. Skema waktu implementasi resolusi akan
dituangkan kedalam agenda dan program pemerintahan secara internasional dan
organisasi atau lembaga-lembaga nonpemerintah.
c.
Ringkasan
Resolusi Kongres Guru Sedunia
a)
Peran
strategis guru dan tenaga kependidikan
1.
akses universal bagi semua level pendidikan
2.
semua orang memiliki hak yang sama atas pendidikan
3.
pendidikan merupakan kunci memerangi kemiskinan, mendorong perdamaian,
keadilan sosial, hak asasi manusia, demokrasi, keragaman budaya, dan kesadaran
kultural,
4.
siswa saat ini adalah tenaga kerja masa depan,
5.
guru dan tenaga pendidikan memegang peran sentral,
6.
guru harus memberikan layanan pendidikan pada semua tingkat,
7.
jumlah guru sekitar 60 juta dan masih harus direkrut sebanyak 18 juta guru,
8.
guru-guru harus dilatih dan menerima kredensial dari institusi perguruan
tinggi,
9.
setiap guru direkrut harus memiliki kemampuan
10.
dalam kerangka rekrutmen pemerintah harus menetapkan suatu prioritas.
11.
guru-guru yang memberikan layanan pendidikan di daerah khusus perlu
memperoleh perhatian khusus,
12.
pembayaran yang layak dan pencegahan atas tindakan-tindakan eliminatif
terhadap guru.
b)
Gender
dan kesetaraan imbalan Guru Wanita dan Pria
1.
pemerintah harus menjamin hak semua guru wanita setara dengan guru pria,
2.
desain, metodologi, dan iplementasi sistem evaluasi pekerjaan setara antara
guru dan pria,
c)
Staf
pengajar perguruan tinggi
1.
pentingnya promosi dan proteksi atas hak-hak dan kebebasan staf dan
pengajar perguruan tinggi,
2.
staf pengajar perguruan tinggi harus memiliki kebebasan dalam melaksanakan
pembelajaran, penelitian, dan menerima sponsor secara tanpa intervensi,
3.
staf pengajar memiliki hak berorganisasi, melakukan perundingan secara
kolektif secara bebas, serta mengembangkan kemampuan profesional
4.
staf pengajar perguruan tinggi memiliki kebebasan akademik (academic
freedom) dan partisipasi penuh dalam pengelolaan akademik (management of
academic programs),
5.
semua staf pengajar perguruan tinggi memiliki hak yang sama atas dana
penelitian, dan pengembangan profesional,
6.
untuk memenuhi tugas staf pengajar berhak memiliki fasilitas yang layak
atau memadai,
d)
Joining
Together untuk membangun gerakan organisasi yang efektif
1. organisasi profesi guru dan organisasi
pendidikan lainnya harus diorganisasikan secara demokratis,
2. penguatan organisasi guru harus dilakukan oleh
anggotanya,
3. rencana aksi organisasi guru harus
ditentuntukan secara demoktaris,
4. rekrutmen guru, dan sekolah swasta yang tidak berkualifaid dan bermutu
memperlemah semangat kolektif guru,
5. organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya,
persatuan orang tua murid, dan lembaga-lembaga internasional lain bersifat
imperatif dalam kerangka penguatan organisasi profesi guru.
e)
Pendidikan
berkualitas, kini dan kedepan
1.
organisasi sedunia memiliki komitmen untuk mencapai tujuan pendidikan
berkualitas bagi semua,
2. tindakan-tindakan yang mendorong kearah privatisasi
pendidikan publik harus dicegah,
3. evaluasi untuk menentukan kualita pendidikan publik tidak
dapat semata-mata atas dasar skor tes presatasi belajar.
f) Pendidikan vokasional dan pelatihan
1. Posisi dan pentinya pebdidikan vokasional dan pelatihan harus di tempatkan secara selaras dalam konteks sistem pendidikan secara keseluruhan.
2. Sistem pendidikan vokasional dan pelatihan harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga menjamin penyediaan tenaga kerja yang berkualitas.
3. Apresiasi
social terhadap guru yang bekerja pada pendidikan vokasional dan pelatihan harus sesuai dengan kualifikasi dan kompleksitas pekerjaan mereka.
4. Profesi
guru pada pendidikan vokasional dan pelatihan harus diaransir secara aktif.
g) Manajemen sistem pendidikan
1. Manajemen sistem pendidikan harus mengarah dan terfokus.
2. Desentralisasi,
dekonsentrasi, dan otonomi manajemen pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3. Desentralisasi,
dekonsentrasi, dan otonomi manajemen pendidikan harus mendorong kapasitas lokal.
4. Semua
Negara harus menjamin akses yang sama bagi warga
Negara untuk mendapatkan pendidikan
yang berkualitas.
h) Keadilan sosial: Bersatu untuk keadilan sosial
yang lebih besar
1. Guru
– guru sedunia sepakat mendorong semua
orang dari seluruh Negara untuk menggalang perdamaian, demokrasi,
keadilan sosial, dan kebersamaan.
2. Gerakan organisasi – organisasi guru harus mendorong keadilan sosial.
3. Implementasi hak atas pendidikan (the right to education) tanpa mengecualikan anak-anak, orang
dewasa, anak berkebutuhan khusus, penduduk asli, dan etnis minoritas.
4. Organisasi-organisasi
guru harus mendorong resolusi konflik
di banyak Negara tanpa menggunakan kekerasan.
i)
Status guru
1. Guru-guru
meningkatkan pengetahuan, kualifikasi, dan prinsip-prinsip etik keadilan sosial, toleransi dan perdamaian.
2. Dimensi ekonomi, politik, dan
agama harus diterima sebagai hak dan dimuat dalam konvensi-konvensi internasional dan hukum.
3. Gaji
guru yang mencukupi adalah fundamental untuk mewujudkan status profesi pengajaran (status of
the teaching profession) dan merangsang makin banyak
orang potensial dan generasi muda untuk menekuni profesi ini.
4. Guru
harus bebas mengajar dengan kemampuan
professional penuh dan kebebasan akademik,
tanpa tekanan politik, ekonomi, ideologi dan agama.
5. Guru
memiliki hak untuk berkonsultasi dan berpartisipasi dalam proses formulasi kebijakan pendidikan.
6. Guru
harus memiliki lingkungan kerja
yang baik dan aman termasuk ketersediaan teknologi dan sumber-sumber yang diperlukan ketika bekerja.
7. Guru
harus memperoleh perlindungan ketenaga kerjaan
yang wajar dan penghasilan yang layak ketika pensiun.
j) Pelatihan
guru
1. Semua
guru harus memiliki kualifikasi akademik tertentu dan pelatihan tambahan sebelum menerima tugas mengajar.
2. Solusi-solusi jangka pendek harus dilakukan untuk memenuhi kekurangan guru pada situasi kritis
(critical teacher shortages), terutama ketika ada keharusan memberi layanan untuk
program-program khusus.
3. Penilaian kinerja guru harus dilakukan secara objektif dan hasilnya perlu ditindaklanjuti untuk usaha peningkatan kemampuan professional mereka.
4. Pelatihan penuh harus diberikan kepada
guru-guru baru untuk menjamin keterampilan
yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas professional keguruan.
5. Program-program
cuti untuk studi atau menimba ilmu harus disediakan bagi guru dengan tetap memberi bayaran penuh kepada mereka.
6. Semua
guru harus menerima pelatihan dalam jabatan bagi keberlanjutan pertumbuhan
professional mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar