Senin, 11 Januari 2016

PESAN GURU SEDUNIA




PESAN GURU SEDUNIA UNTUK
PROFESIONALISASI

DOSEN PENGAMPU: SANUSI, S.Pd



KELOMPOK I:
1.                 Abbas
2.                 Ansar Abdullah
3.                 Nusbiati. P
4.                 Sarman Saputra

UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER Kampus ii lasusua
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDDIKAN
PROGRAM STUDI PEND. MATEMATIKA
2016
 


PESAN GURU SEDUNIA UNTUK PROFESIONALISASI

A.  Organisasi Profesional Guru
Organisasi profesi merupakan suatu wadah tempat para anggota professional tersebut menggabungkan diri dan mendapatkan perlindungan.Dengan demikian organisasi profesi guru dapat didefinisikan sebagai suatu koordinasi secara rasional kegiatan sejumlah orang (guru) untuk mencapai tujuan (pendidikan) bersama yang dirumuskan secara eksplisit, melalui pengaturan (kode etik) dan pembagian kerja serta melalui hierarki kekuasaan dan tanggung jawab professional.Education International (EI) adalah suatu serikat pekerja atau organisasi guru dan personal pendidikan international dengan 25.000.000 anggota. Mereka adalah para guru dan pekerja di sektor pendidikan dari tingkat pra-sekolah sampai perguruan tinggi yang berasal dari 311 organisasi di 155 negara. Di asia Pasifik EI mempunyai 68 anggota organisasi di 34 Negara, termasuk PGRI sebagai organisasi profesional guru Indonesia.EI dibentuk pada tahun 1993 sebagai hasil penggabungan antara The International Federation of Free Teacher Union (IFFTU) dan The World Confederation of Organizations of The Teaching Profession (WCOTP). Sekertariat pengurus EI bermarkas di Brussels, Belgia, yang dilengkapi dengan lima departemen yaitu: pendidikan, serikat sekerja, hak asasi manusia dan keadilan, pengembangan kerjasama, informasi dan administrasi. Sekretariat Markas Besar atau Kantor Pusat EI teretak di Brussel Belgia. Kantor-kantor kawasan terletak di Afrika (Lome, Togo), Asia Pasific (Kuala Lumpur, Malaysia), dan Fiki, Eropa (Brussel, Belgia), Amerika Latin (San Jose, Cose Rica) dan Amerika Utara dan Karibia (santalucia). Setiap 3 tahun sekali di tiap-tiap kawasan diselenggarakan Konvereverensi Regional.
Sementara Organisasi Profesi Keguruan di Indonesia yang pertama kali dibentuk adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dibentuk pada tanggal 25 November 1945 dalam kongres guru Indonesia di Surakarta.

B.  Kongres dan Pesan Guru Sedunia
Secara Organisatoris, guru indonesia menjadi bagian dari guru sedunia. Oleh karena itu uraian berikut ini sangat bermakna untuk membedah harapan kita menghadirkan guru-guru Indonesia yang profesional diruang kelas dalam rangka menyiapkan generasi muda yang bermutu pada masa depan.Merekalah yang akan menjadi generasi yang siap bersaing pada era globalisasi. Yaitu, isu-isu yang berkaitan dengan hasil kongres Dunia kelima yang dilaksanakan di Hotel Estrel, Berlin, dari tanggal 22 sampai dengan 26 juli 2007.

a.    Kongres Guru Sedunia
a)    Tema Kongres
Kongres ini diikuti lebih dari 1.686 peserta mewakili 331 organisasi guru dari mancanegara, dengan keanggotaan lebih dari 30 juta orang. Tema kongres adalah “Educators – Joining Together For Quality Education and Social Justice”. Tema ini terdiri dari empat subtema yaitu:
1)   Pendidik – semua orang terlibat dalam menentukan perbaikan mutu pendidikan, terutama afiliasi Education International (EI) dengan semua anggotanya.
2)   Joining together – merefleksi pada partisipasi semua anggota dalam unitas pendidikan dan kebutuhan untuk bekerja bersama antar organisasi afiliasi dalam solidaritas untuk mencapai tujuan pendidikan.
3)   Penyediaan pendidikan berkualitas bagi semua adalah satu tujuan kebijakan pimpinan EI dan organisasi afiliasinya.
4)   Mencapai keadilan sosial bagi semua adalah kunci tujuan kebijakan EI.

b)   Tujuan Kongres
Kongres EI merupakan pertemuan paling raksasa dari organisasi guru sedunia atau EI, yang dilaksanakan dengan multitujuan. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:
1)      Mewujudkan semua hak warga negara atas pendidikan yang berkualitas melalui pendanaan dan pengaturan negara atas sistem pendidikan.. Isu-isu yang relevan disajikan sebagai berikut:
a.       Pendidikan untuk kemajuan global
b.      Mempertahankan dan meningkatkan pendidikan publik
c.       Pendidikan tinggi dan kebijakan penelitian
d.      Pendidikan tinggi internasional
e.       Pendidikan untuk semua dan pemberantasan buta huruf
f.       Pendidikan Anak Usia Dini
g.      Pendidikan vokasional
h.      Hak untuk mengajar dan hak untuk belajar
i.        Masyarakat dan pembangunan pendidikan
j.        Migrasi guru dan brain drain
k.      Informasi dan teknologi informasi
2)      Meningkatkan kesejahteraan dan status guru dan tenaga kependidikan lainnya melalui penerapan yang efektif atas hak asasi dan kebebasan profesional mereka.Dalam kaitan ini ditegaskan mengenai hal-hal berikut:
a.       Hak guru dan tenaga kependidikan untuk berserikat
b.      Status guru
c.       Pelatihan guru
d.      Pensiunan guru
3)      Menghilangkan segala bentuk diskriminasi dalam bidang pendidikan, berbasis pada gender, ras, status perkawinan, kekurang mampuan, orientasi seksual, usia, agama, afiliasi politik atau opini, status sosial dan ekonomi, suku bangsa, adat istiadat, serta mendorong pemahaman, toleransi, dan penghargaan atas keragaman budaya komunitas.Isu-isu yang relevan disajikan sebagai berikut:
a.       Wanita dalam pendidikan
b.      Gender, kerjasama pembangunan dan perlawanan kekerasan atas perempuan dan remaja putri
c.       Hak-hak guru dan tenaga kependidikan lesbian dan gay
d.      Pendidikan untuk keragaman kultural
e.       Buruh anak-anak
f.       Perdagangan perempuan, remaja putri dan anak laki-laki
4)      Mendorong demokrasi, pembangunan berkelanjutan, perdagangan yang fair layanan sosial dasar, kesehatan dan keamanan, melalui solidaritas dan kerjasama diantara anggota organisasi, gerakan organisasi kekaryaan internasional, dan masyarakat madani.Beberapa isu yang dibahas adalah sebagai berikut:
a.       Kerja sama dibidang pembangunan pendidikan
b.      Ekonomi dunia dan pendidikan
c.       Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan
d.      Pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan
e.       Pendidikan untuk perdamaian
f.       Promosi kesehatan dan pendidikan untuk mencegah AIDS dan perilaku hidup sehat
5)      Penguatan Education International melalui kesertaan dalam semua organisasi-organisasi yang berafiliasi dengan EI dan mendorong kesatuan dibidang pendidikan.Tujuan ini diwujudkan melalui kerja sama pembangunan.
c)    Kegiatan Kongres
Kegiatan kongres terdiri dari dua fase, yaitu:
1)        Kegiatan pra kongres; Dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 juli 2007, yang membahas masalah-masalah yang sangat relevan, antara lain:
Ø  Kaukus Perguruan Tinggi (Higher Education Caucus).
Membahas mengenai pengembangan dan kecenderungan perguruan tinggi dan penelitian beberapa tahun terakhir.
Ø  Kaukus Guru dan Tenaga Kependidikan Lesbian dan Gay (Lesbian and Gay Teachers and Education Personnel Caucus atau GLBT Caucus)
Membahas rencana penerapan dan evaluasi atas hak-hak GLBT didalam anggota organisasi.
Ø  Kaukus Pendidikan bagi Penduduk Asli (Indigenous People Caucus)
Melahirkan resolusi bahwa perbedaan kultur dan budaya dari penduduk asli akan memperkaya warisan budaya dan keragaman umat manusia atas dasar kultur dan identitas.
Ø  Kaukus Wanita (women’s Caucus)
Merekomendasikan bahwa pemerintah harus menjamin hak semua guru wanita menerima gaji atau penghargaan lain setara dengan guru pria.
Ø Jaringan Komunikator (Communicators’s Network)
Merekomendasikan perlunya pembentukan jaringan kerja sama antar anggota EI, termasuk kerja sama dengan organisasi yang berafiliasi, seperti UNESCO (United Nations Education, Social, and Cultural Organization) dan ILO (International Labor Organization).
2)        Kegiatan Kongres; dilaksanakan dari tanggal 22 sampai dengan 26 Juli 2007

b.   Pesan Guru Sedunia
Pada kesempatan pembukaan ini juga, Sekertaris Jenderal Organisasi Guru Jerman (BWI General Secretary), Presiden Education International, dan Sekretaris Jenderal (General Secretary) Education International juga ikut memberikan kata sambutan. Pesan-pesan esensial yang mereka sampaikan pada kesempatan ini ada beberapa hal yang dikenal dengan istilah “Pesan Guru Sedunia”, antara lain:
a)      Anggota Education International dan semua pihak harus berjuang bersama untuk mewujudkan pendidikan yang baik bagi semua.
b)      Anak-anak usia sekolah harus terhindarkan dari praktik-praktik perburuhan yang tidak manusiawi.
c)      Tugas anak adalah belajar, bukan menjadi buruh atau pekerja untuk menambah penghasilan.
d)     Konstruksi sekolah harus dibangun sebaik mungkin sehingga memenuhi persyaratan kerja yang manusiawi dan menjadi lingkungan kerja yang baik.
e)      Penggunaan bahan bangunan, seperti semen asbes harus segera dihilangkan, karena sangat membahayakan.
f)       Kita bersama harus menciptakan kondisi sekolah yang aman, dengan menjauhkan praktik-praktik penggunaan material yang membahayakan.
g)      Kebutuhan akan pendidikan publik yang berkualitas harus disadari selayaknya penyediaan barang-barang konsumsi publik.
h)      Praktik-praktik privatisasi pendidikan hanya akan menguntungkan segelintir orang kaya.
i)        Pendidikan merupakan investasi masa depan (education is an investmen for the future), bukan pemborosan sumber-sumber publik.

C.  Guru Pahlawan Setiap Hari
Pada acara pembukaan Kongres Guru Sedunia yang dibuka oleh Horst Kohler, Presiden Republik Federal Jerman. Pada kesempatan tersebut Horst Kohler mengamanatkan beberapa hal, antara lain:
a.    Pendidikan merupakan hak asasi manusia (education is a human right).
b.    Pendidikan harus mampu membekali siswa agar mandiridan dapat menjalani kehidupan masa depan secara baik.
c.    Diseluruh dunia, lebih dari 80 juta anak usia sekolah yang sama sekali belum mengenyam pendidikan.
d.   Sejalan dengan Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals,MDGS), pada tahun 2015 semua anak usia sekolah harus dipenuhi hak-haknya untuk memasuki bangku sekolah.
e.    Inisiatif untuk mencapai tujuan itu mengharuskan keterlibatan guru secara penuh untuk mewujudkannya.
f.     Setiap hari guru menjadi pahlawan (Teachers, Every Day is Hero), karena keterlibatan guru secara penuhlah yang memungkinkan anak didik menjadi manusia masa depan yang mampu manjalani kehidupan secara baik.
Dari amanat Presiden Republik Federal Jerman, Horst Kohler diatas dapat kita pahami bagaimana pentingnya peranan seorang guru terhadap generasi muda suatu bangsa sebagai manusia masa depan sehingga guru dijadikan sebagai “Pahlawan Setiap Hari” (Teachers, Every Day is Hero). Namun, selain daripada itu, ada beberapa fakta yang seringkali kita tidak tahu atau mungkin kita tidak menyadarinya yang membuat peranan seorang guru itu menjadi lebih penting dan berharga.
Berikut adalah 25 fakta tentang guru yang barangkali kita tidak mengetahui dan menyadarinya.
  1. Guru tidak hanya bekerja pukul 7 pagi hingga pukul 3 siang saja, tapi mereka pun bekerja di rumah apakah itu untuk mempersiapkan materi berikutnya, menyiapkan soal PR, remedial dan ulangan, atau memeriksa dan menilai tugas yang diserahkan oleh para siswa.
  2. Guru menjadi guru bukan karena mereka tidak cukup pintar untuk bekerja di bidang lain yang lebih dipandang di masyarakat, tapi mereka menjadi guru karena mereka ingin membuat hidup para anak muda lebih baik lagi.
  3. Guru bisa menjadi sangat frustasi karena mereka tahu potensi yang tinggi dari seorang siswa tapi ia tidak berupaya semaksimal mungkin ketika belajar di sekolah.
  4. Guru sangat menyukai siswa yang datang ke sekolah setiap hari dengan sikap baik dan benar-benar ingin belajar.
  5. Guru menghormati orang tua yang menghargai pendidikan, mengerti tingkat akademis anak mereka, dan mendukung apa pun yang guru lakukan.
  6. Guru hanyalah manusia biasa yang memiliki kehidupan di luar sekolah, yang memiliki hati baik dan buruk, dan kadang berbuat kesalahan.
  7. Guru ingin kepala sekolah dan administratif mendukung apa yang mereka lakukan, memberikan saran bagi perbaikan pendidikan ke depannya, dan menghargai kontribusi yang telah dilakukan guru kepada sekolah.
  8. Guru itu kreatif dan asli. Meskipun mereka mencontoh cara mengajar orang lain, tapi tetap saja tidak ada guru yang sama dalam mengajar.
  9. Guru berkembang secara terus menerus karena mereka selalu mencari cara terbaik agar dapat menyentuh para siswa.
  10. Guru punya siswa kesukaan. Mungkin guru tidak menyatakannya secara langsung, tapi ada murid-murid tertentu yang mereka sukai dengan berbagai alasan.
  11. Guru sangat terluka ketika orang tua tidak mengerti bahwa pendidikan adalah kolaborasi antara guru dengan orang tua si anak.
  12. Guru sangat suka keteraturan. Mereka tidak suka jika ada yang melenceng dari rencana yang sudah ia tentukan.
  13. Guru mengerti bahwa siswa sebagai individu dan siswa dalam kelas adalah berbeda, mereka terus belajar untuk mengerti kebutuhan masing-masing siswa.
  14. Guru sangat membenci pada media yang membesar-besarkan kesalahan beberapa oknum guru yang mengacau daripada memberitakan sebagian besar para guru yang selalu berupaya melakukan yang terbaik bagi para siswanya.
  15. Guru membenci politisasi pendidikan.
  16. Guru tidak selalu menyukai materi yang mereka ajarkan kepada para siswa, terkadang mereka merasa kesulitan dan tidak nyaman ketika mengajarkan sebuah materi.
  17. Guru sejatinya ingin yang terbaik bagi para siswanya, mereka tidak ingin melihat kegagalan siswanya.
  18. Guru seringkali menggunakan uangnya sendiri untuk hal-hal yang mereka butuhkan dalam proses belajar mengajar di kelas.
  19. Guru ingin melihat siswa-siswanya yang telah lulus menjadi orang yang produktif dan warga negara yang sukses di kehidupan selanjutnya.
  20. Guru ingin menjadi model yang baik bagi para siswanya.
  21. Guru bekerja pada siklus yang tidak pernah berhenti kecuali apabila mereka berhenti mengajar, mereka bekerja keras untuk setiap siswanya dari titik A ke titik B dan memulai lagi yang baru di tahun ajaran mendatang.
  22. Guru kadang merasa frustasi melihat beberapa guru yang kurang profesional dan tidak mengajar untuk alasan yang kurang jelas.
  23. Guru sangat senang menerima dan menggunakan teknologi baru jika saja mereka benar-benar dilatih untuk dapat menggunakannya.
  24. Guru akan sangat senang sekali apabila satu kelas hanya berisi 15-18 siswa.
25.  Guru sangat menyukai dan menikmati hari libur mereka. Hari libur merupakan waktu bagi mereka untuk menyegarkan kembali dan refleksi pikiran agar ke depannya mereka dapat membuat perubahan yang mereka yakini sangat bermanfaat bagi anak-anak.
D.  Resolusi Kongres  Guru Sedunia
a.    Definisi Resolusi Kongres Guru Sedunia
       Dalam kamus besar bahasa indonesia, resolusi adalah putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal. resolusi adalah tujuan atau sesuatu yang hendak saya capai untuk tahun-tahun ke depan. Sedangkan Kongres pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai berbagai masalah; muktamar; rapat besar.
       Resolusi kongres adalah produk pemikiran untuk menentukan kebijakan atau membuat keputusan mengenai isu-isu yang muncul, khususnya dibidang pendidikan dan keguruan secara internasional. Resolusi merupakan ekspresi formal atas pendapat atau keinginan yang disepakati bersama oleh anggota. Resolusi juga bermakna sebuah deklarasi pendapat yang menjadi rencana tindakan. Resolusi memuat usulan kebijakan baru atau mengembangkan kebijakan yang ada secara kekinian. Resolusi memuat pendapat atas situasi yang sedang berlangsung yang akan menjadi dasar tindakan.
       Resolusi kongres guru sedunia (EI) merupakan kesepakatan bersama semua peserta kongres guru sedunia )EI). Resolusi ini ditunjukkan sebagai acuan dasar anggota organisasi dan badan-badan eksternal untuk menyusun tindakan nyata. Resolusi Kongres V Education International di Berlin untuk sebagian besar tidak terlepas dari resolusi kongres sebelumnya. Rumusan resolusi dibuat sesederhana mungkin, agar dapat dipahami oleh semua anggota dan organisasi-organisasi eksternal yang beafiliasi dan berkepentingan.
b.   Agenda Utama dan Iplementasi Resolusi Kongres Guru Sedunia
       Beberapa agenda utama dari resolusi yang akan menjadi prioritas EI, antara lain mempromosikan kesamaan dan keadilan sosial dalam kerangka pendidikan untuk semua.
       Prioritas implementasi resolusi kongres guru sedunia )EI( menjadi tanggung jawab utama Executive Board, sebagai acuan kerja pasca kongres. Pada aspek tertentu, resolusi dipandang sangat mendesak implementasinya dan menjadi prioritas. Namun demikian, Dewan Eksekutif harus mengujinya pada skala  yang lebih luas setelah kongres, termasuk mengaitkannya dengan isu-isu internasional yang berkembang secara kekinian sesuai dengan perjalanan waktu, untuk menentukan tingkat prioritas baik jangka pendek maupun jangka menengah.
       Dilihat dari dimensi waktu, sebagian dari iplementasi resolusi ini, sangat mungkin berada diluar kendali EI. Skema waktu implementasi resolusi akan dituangkan kedalam agenda dan program pemerintahan secara internasional dan organisasi atau lembaga-lembaga nonpemerintah.

c.    Ringkasan Resolusi Kongres Guru Sedunia
a)   Peran strategis guru dan tenaga kependidikan
1.    akses universal bagi semua level pendidikan
2.    semua orang memiliki hak yang sama atas pendidikan
3.    pendidikan merupakan kunci memerangi kemiskinan, mendorong perdamaian, keadilan sosial, hak asasi manusia, demokrasi, keragaman budaya, dan kesadaran kultural,
4.    siswa saat ini adalah tenaga kerja masa depan,
5.    guru dan tenaga pendidikan memegang peran sentral,
6.    guru harus memberikan layanan pendidikan pada semua tingkat,
7.    jumlah guru sekitar 60 juta dan masih harus direkrut sebanyak 18 juta guru,
8.    guru-guru harus dilatih dan menerima kredensial dari institusi perguruan tinggi,
9.    setiap guru direkrut harus memiliki kemampuan
10.     dalam kerangka rekrutmen pemerintah harus menetapkan suatu prioritas.
11.     guru-guru yang memberikan layanan pendidikan di daerah khusus perlu memperoleh perhatian khusus,
12.     pembayaran yang layak dan pencegahan atas tindakan-tindakan eliminatif terhadap guru.
b)   Gender dan kesetaraan imbalan Guru Wanita dan Pria
1.    pemerintah harus menjamin hak semua guru wanita setara dengan guru pria,
2.    desain, metodologi, dan iplementasi sistem evaluasi pekerjaan setara antara guru dan pria, 
c)      Staf pengajar perguruan tinggi
1.    pentingnya promosi dan proteksi atas hak-hak dan kebebasan staf dan pengajar perguruan tinggi,
2.    staf pengajar perguruan tinggi harus memiliki kebebasan dalam melaksanakan pembelajaran, penelitian, dan menerima sponsor secara tanpa intervensi,
3.    staf pengajar memiliki hak berorganisasi, melakukan perundingan secara kolektif secara bebas, serta mengembangkan kemampuan profesional
4.    staf pengajar perguruan tinggi memiliki kebebasan akademik (academic freedom) dan partisipasi penuh dalam pengelolaan akademik (management of academic programs),
5.    semua staf pengajar perguruan tinggi memiliki hak yang sama atas dana penelitian, dan pengembangan profesional,
6.    untuk memenuhi tugas staf pengajar berhak memiliki fasilitas yang layak atau memadai,

d)   Joining Together untuk membangun gerakan organisasi yang efektif
1.    organisasi profesi guru dan organisasi pendidikan lainnya harus diorganisasikan secara demokratis,
2.    penguatan organisasi guru harus dilakukan oleh anggotanya,
3.    rencana aksi organisasi guru harus ditentuntukan secara demoktaris,
4.    rekrutmen guru, dan sekolah swasta  yang tidak berkualifaid dan bermutu memperlemah semangat kolektif guru,
5.    organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya, persatuan orang tua murid, dan lembaga-lembaga internasional lain bersifat imperatif dalam kerangka penguatan organisasi profesi guru.  
e)      Pendidikan berkualitas, kini dan kedepan
1.    organisasi sedunia memiliki komitmen untuk mencapai tujuan pendidikan berkualitas bagi semua,
2.    tindakan-tindakan yang mendorong kearah privatisasi pendidikan publik harus dicegah,
3.    evaluasi untuk menentukan kualita pendidikan publik tidak dapat semata-mata atas dasar skor tes presatasi belajar.
f)       Pendidikan vokasional dan pelatihan
1.      Posisi dan pentinya pebdidikan vokasional dan pelatihan harus di tempatkan secara selaras dalam konteks sistem pendidikan secara keseluruhan.
2.      Sistem pendidikan vokasional dan pelatihan harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga menjamin penyediaan tenaga kerja yang berkualitas.
3.      Apresiasi social terhadap guru yang bekerja pada pendidikan vokasional dan pelatihan harus sesuai dengan kualifikasi dan kompleksitas pekerjaan mereka.
4.      Profesi guru pada pendidikan vokasional dan pelatihan harus diaransir secara aktif.
g)      Manajemen sistem pendidikan
1.      Manajemen sistem pendidikan harus mengarah dan terfokus.
2.      Desentralisasi, dekonsentrasi, dan otonomi manajemen pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.      Desentralisasi, dekonsentrasi, dan otonomi manajemen pendidikan harus mendorong kapasitas lokal.
4.      Semua Negara harus menjamin akses yang sama bagi warga Negara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
h)     Keadilan sosial: Bersatu untuk keadilan sosial yang lebih besar
1.      Guru – guru sedunia sepakat mendorong semua orang dari seluruh Negara untuk menggalang perdamaian, demokrasi, keadilan sosial, dan kebersamaan.
2.      Gerakan organisasi – organisasi guru harus mendorong keadilan sosial.
3.      Implementasi hak atas pendidikan (the right to education) tanpa mengecualikan anak-anak, orang dewasa, anak berkebutuhan khusus, penduduk asli, dan etnis minoritas.
4.      Organisasi-organisasi guru harus mendorong resolusi konflik di banyak Negara tanpa menggunakan kekerasan.
i)        Status guru
1.      Guru-guru meningkatkan pengetahuan, kualifikasi, dan prinsip-prinsip etik keadilan sosial, toleransi dan perdamaian.
2.      Dimensi ekonomi, politik, dan agama harus diterima sebagai hak dan dimuat dalam konvensi-konvensi internasional dan hukum.
3.      Gaji guru yang mencukupi adalah fundamental untuk mewujudkan status profesi pengajaran (status of the teaching profession) dan merangsang makin banyak orang potensial dan generasi muda untuk menekuni profesi ini.
4.      Guru harus bebas mengajar dengan kemampuan professional penuh dan kebebasan akademik, tanpa tekanan politik, ekonomi, ideologi dan agama.
5.      Guru memiliki hak untuk berkonsultasi dan berpartisipasi dalam proses formulasi kebijakan pendidikan.
6.      Guru harus memiliki lingkungan kerja yang baik dan aman termasuk ketersediaan teknologi dan sumber-sumber yang diperlukan ketika bekerja.
7.      Guru harus memperoleh perlindungan ketenaga kerjaan yang wajar dan penghasilan yang layak ketika pensiun.
j)       Pelatihan guru
1.      Semua guru harus memiliki kualifikasi akademik tertentu dan pelatihan tambahan sebelum menerima tugas mengajar.
2.      Solusi-solusi jangka pendek harus dilakukan untuk memenuhi kekurangan guru pada situasi kritis (critical teacher shortages), terutama ketika ada keharusan memberi layanan untuk program-program khusus.
3.      Penilaian kinerja guru harus dilakukan secara objektif dan hasilnya perlu ditindaklanjuti untuk usaha peningkatan kemampuan professional mereka.
4.      Pelatihan penuh harus diberikan kepada guru-guru baru untuk menjamin keterampilan yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas professional keguruan.
5.      Program-program cuti untuk studi atau menimba ilmu harus disediakan bagi guru dengan tetap memberi bayaran penuh kepada mereka.
6.      Semua guru harus menerima pelatihan dalam jabatan bagi keberlanjutan pertumbuhan professional mereka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar